Mayang Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Produk Kecantikan

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 17:15 WIB
Mayang Lucyana (Foto: Intens)
Share :

Mayang Lucyana Fitri, adik mendiang Vanessa Angel menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya atas laporan salah satu produk kecantikan.

Mayang dituntut lantaran telah menyebabkan kerugian terhadap Tan Skin usai dirinya membuat review buruk mengenai produk kecantikan itu. Atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada pihak Tan Skin, Mayang pun terancam terjerat pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik.

Akibatnya, tante Gala Sky ini terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.



(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya