"Udah tanya kakaknya, kakaknya bilang ini bukan dia. Cuma kita enggak tahu di nomor ini beneran nomor kakaknya atau bukan. Terus ini bukti-bukti transfernya. Ini waktu itu Rp348 juta, ini Rp 83 juta," sambungnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menerima dua aduan atas dugaan penipuan yang dilakukan Buluk eks Superglad pada 23 Mei 2022.
Dalam laporan pertama, Buluk Superglad dilaporkan atas tudingan membawa lari uang sebesar Rp1,45 milar oleh seseorang bernama Besly Irawan Sinaga dengan dugaan penipuan berkedok investasi bodong.
Sedangkan yang kedua, Buluk dilaporkan oleh seseorang bernama Yosy yang mengaku merugi Rp 50 juta atas dugaan serupa.
(FLO)