Andrie Bayuajie alias AB ditangkap di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, disita barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang merupakan psikotropika golongan IV.
Hasil tes urine pun menyatakan sang musisi positif mengandung Benzodiazepine. Atas perbuatannya, Andrie dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(kem)