Gen Halilintar Tanggapi Kemenangan Nagaswara atas Hak Cipta Lagu Lagi Syantik

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 19:55 WIB
Keluarga Gen Halilintar (Foto: Instagram)
Share :

NAGASWARA Publisherindo memenangkan gugatan terkait perkara dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Gen Halilintar. Putusan MA di tingkat PK (Peninjauan Kembali), bahkan telah mengabulkan gugatan Nagaswara atas Gen Halilintar terkait pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik, yang dipopulerkan oleh Siti Badriah.

Menanggapi hal tersebut, pihak perwakilan Gen Halilintar mengaku menghormati putusan tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa aksi cover lagu yang dilakukan keluarga Gen Halilintar ini murni hanya berniat ingin berkarya dan berusaha kreatif dengan memanfaatkan media sosial YouTube.

"Saya dalam ini saya selaku manajemen, bagaimana sikap kamu dalam putusan PK ya tentunya ini sudah menjadi putusan PK, kami hargai, kami hormati putusan itu," ujar Jejen Zaenudin, manajemen Gen Halilintar, Kamis (2/6/2022).

"Tapi bagi kami selaku konten kreator yang notabene anak-anak yang mencoba berkreativitas membuat karya sebagai anak bangsa di platform sosmed ini, wajib kita dukung," sambungnya.

Mengenai denda Rp300 juta yang dituntut Nagaswara, Suyud Margono selaku ahli kekayaan Hak Intelektual, menuturkan dalam kasus ini merupakan denda immaterial karena melanggar hak moral. Namun Suyud menilai Gen Halilintar tidak melakukan pelanggaran yang ditetapkan.

Menurutnya, keluarga Gen Halilintar hanya berniat melakukan cover lagu Lagi Syantik, seperti kreator konten lainnya. Meski diakui, ada sedikit pengubahan lirik lagu, tetapi hal tersebut dinilai tak melanggar hak moral.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya