Kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, memberi informasi bahwa kliennya sedang dimintai klarifikasi di Polres Metro Depok terkait laporan sang mantan suami sejak sekira pukul 10.00 WIB.
“Ini sedang diperiksa undangan klarifikasi,” ujar Tegar saat dihubungi wartawan Senin (30/5/2022).
Seperti diketahui, Wanda Hamidah dilaporkan Daniel Patrick ke Polres Metro Depok pada 17 Mei 2022. Ia bahkan disangkakan dengan beberapa pasal terkait kejadian di kediaman mantan suaminya pada 15 Mei 2022 lalu.
"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.
(van)