Atas permintaan tersebut, Ana menilai pihak Wenny minim rasa keadilan terhadap anak di bawah umur.
"Mereka menyampaikan penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadilan dari anak dibawah umur. Pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus," jelas Ana.
"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," sambungnya.
Lebih lanjut, sang pengacara menilai permintaan tersebut sangat bertentangan dengan sikap Wenny ketika dihadapan awak media.
"Terus terang, kata-kata jual putus sangat bertentangan apa yang pihak penggugat sampaikan di media," pungkasnya.
(aln)