Kang Ji Hwan Bayar Ganti Rugi Rp61 Miliar, Imbas Kasus Pelecehan Seksual

Feby Tiara Sopian, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2022 01:30 WIB
Kang Ji Hwan.
Share :

Pada Juli 2019, aktor 45 tahun tersebut dilaporkan setelah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada dua staf outsourcing drama Joseon Survival Period. Dia kemudian dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dengan 3 tahun masa percobaan.

 

Akibat skandal tersebut, sang aktor tak hanya didepak dari produksi drama tersebut, namun juga diputus kontrak oleh Jellyfish Entertainment. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Kang Ji Hwan maupun mantan agensinya terkait putusan tersebut.*

BACA JUGA:

5 Fakta Tere Pindah Agama, Pertanyaan Seputar Yesus dan 'Teguran' Lewat Mimpi

9 Artis yang Pindah Agama Lebih dari Sekali, Nomor 5 Sempat Dicap Penista Agama 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya