Tanggapan Eks Suami Wanda Hamidah Terkait Ganti Rugi Kerusakan Rumahnya

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 23 Mei 2022 16:55 WIB
Daniel Patrick dan Anaknya. (Foto: Instagram)
Share :

DEPOK - Mantan suami Wanda Hamidah buka suara terkait rencana ganti rugi akibat perusakan rumah yang terjadi, pada Minggu, 15 Mei lalu.

Sebelumnya, Wanda Hamidah lewat sebuah video mengklarifikasi insiden perusakan rumah milik mantan suaminya itu. Dia mengaku akan mengganti rugi.

 

Menanggapi itu, Daniel melalui kuasa hukumnya, Vicky Alexander mengatakan kini pihaknya belum melakukan komunukasi lebih lanjut terhadap Wanda.

 BACA JUGA:Wanda Hamidah Amuk Rumah Eks Suami, Daniel Patrick Sebut Anaknya Trauma

"Ya, memang informasi katanya mau diganti rugi, tapi kan kita juga belum ada komunikasi lanjut tentang hal itu," ujar Vicky, saat ditemui di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022).

Pihak Daniel masih membuka pintu perdamaian dengan Wanda Hamidah, karena mereka tidak ingin masalah ini berlarut-larut.

"Ya, mudah-mudahan (bisa damai), kalau dari kita sih selalu niatnya baik," tutur Vicky.

Diketahui, kasus dugaan perusakan yang dilakukan Wanda Hamidah telah dilaporkan oleh Daniel Patrick ke Polres Metro Depok, pada Minggu 15 Mei 2022.

Akibatnya, Wanda Hamidah terancam melanggar pasal berlapis, terkait tindak memasuki kediaman tanpa izin dan penistaan.

"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno belum lama ini.

(FLO)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya