JAKARTA - Raffi Ahmad, ternyata belum membuat laporan polisi saat menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Dia mengatakan, kedatangan Raffi Ahmad hanya untuk berkonsultasi terkait hukum UU ITE.
"Kemarin Raffi Ahmad datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE kepada penyidik unit cyber Polda Metro Jaya itu saja. Datangnya kurang lebih jam 17.00 WIB sore sampai jam 18.00 WIB sore, satu jam konsultasi," jelas Zulpan di kantornya, Kamis (12/5/2022).
Zulpan juga menegaskan kedatangan Raffi Ahmad juga belum mengarah pada laporan polisi terhadap siapapun. Suami Nagita Slavina tersebut murni hanya ingin mengetahui penerapan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Kalau dari konsultasi kemarin tidak ada mengarah kepada seseorang yang akan dilaporkan, hanya ingin mengetahui penerapan Undang-Undang ITE," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, nama Raffi Ahmad disebut ikut terseret dalam permasalahan Medina Zein (MZ). Kabar tersebut berembus usai pegiat media sosial itu diduga mencatut nama Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad tampaknya enggan berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut.
Bahkan ketika ditemui di Polda Metro Jaya kemarin, Raffi mengaku masih mengumpulkan informasi jika ingin melakukan membuat pelaporan kepolisian.
"Belum berani banyak komentarlah," ungkap Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
"Nanti aja tunggu kalau sudah ada infonya," imbuhnya.
(aln)