Polisi: Raffi Ahmad hanya Konsultasi Hukum Terkait UU ITE

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 12:32 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Foto: IG Raffi Ahmad)
Share :

JAKARTA - Raffi Ahmad, ternyata belum membuat laporan polisi saat menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Dia mengatakan, kedatangan Raffi Ahmad hanya untuk berkonsultasi terkait hukum UU ITE.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Medina Zein Terkait Pencatutan KTP?

"Kemarin Raffi Ahmad datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE kepada penyidik unit cyber Polda Metro Jaya itu saja. Datangnya kurang lebih jam 17.00 WIB sore sampai jam 18.00 WIB sore, satu jam konsultasi," jelas Zulpan di kantornya, Kamis (12/5/2022).

Zulpan juga menegaskan kedatangan Raffi Ahmad juga belum mengarah pada laporan polisi terhadap siapapun. Suami Nagita Slavina tersebut murni hanya ingin mengetahui penerapan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Kalau dari konsultasi kemarin tidak ada mengarah kepada seseorang yang akan dilaporkan, hanya ingin mengetahui penerapan Undang-Undang ITE," katanya lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya