Ridho Rhoma Bakal Menghirup Udara Bebas Tepat di Momen Lebaran?

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Senin 02 Mei 2022 08:09 WIB
Ridho Rhoma (Foto: Instagram)
Share :

PENYANYI dangdut Ridho Rhoma dikabarkan akan segera bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya. Kabar tersebut bahkan dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.

Dalam wawancaranya Tony mengungkapkan bahwa Ridho Rhoma diperkirakan bisa bebas pada awal bulan Mei 2022 ini. Ia bahkan menyebut bahwa hari ini atau besok, putra dari Rhoma Irama tersebut sudah bisa menghirup udara bebas.

"Rencana akan dibebaskan bersyarat tanggal 2 atau 3 Mei," kata Tony Nainggolan saat dihubungi wartawan, Minggu, 1 Mei 2022.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan terkait kebebasan Ridho Rhoma. Sebab mereka masih harus melakukan pengecekan terhadap hasil dari remisi lebaran dan pembebasan bersyarat untuk Ridho.

"Nanti kalau dia dapat remisi lebaran, memang diskorsing sekitar 2 atau 3 hari. Jadi bebasnya itu kemungkinan tanggal 3 (dari perkiraan sebelumnya tanggal 5). Kalau remisinya turun dan SK nya sempat diubah," jelas Tony Nainggolan.

Nantinya, jika putra Rhoma Irama itu mendapatkan remisi lebaran dan Surat Keterangan Pembebasan Bersyarat-nya, Ridho dapat bebas lebih cepat dan mungkin merayakan Lebaran di luar penjara.



Sekedar mengingatkan, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi setelah kedapatan mengkonsumsi narkoba. Ia ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Kala itu polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celananya.

Sementara itu, ini bukan kali pertama Ridho berurusan dengan barang haram, pasalnya pada 2019 silam, Ridho dijatuhi hukuman pidana 10 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. PN Jakbar juga menjatuhi hukuman rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari di RSKO Cibubur.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya