"Kita tak ingin juga melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu. Ya kita kembalikan lagi ke seniman. Intinya adalah kesepakatan mereka dengan pencipta lagu. Itu yang terpenting," imbuhnya.
Waktu 7 hari terhitung sejak pihak Forkami melayangkan surat somasi. Arianto menyebut, salah satu musisi tersebut adalah Erwin Agam.
Somasi terkait royalti ini merupakan surat protes kedua yang dilayangkan Forkami untuk Tri Suaka dan Zidan setelah soal perminta maafan untuk Andika Kangen Band yang diparodikan keduanya.
(FLO)
(SIS)