Lebih lanjut, Andika berharap agar vokalis selanjutnya dapat melanjutkan nama besar Kangen Band. Pada saat itu sempat tercoreng akibat ulahnya tersebut.
Pria 38 tahun ini mengaku melanjutkan proses rehabilitasi. Akibat mengonsumsi narkoba pada 2011 tersebut. Kala itu Andika harus menjalani hukuman selama satu tahun di lembaga rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terletak di kawasan Lido, Sukabumi Jawa Barat.
"Jadi gue ngundurin diri ke label berharap ada vokalis kangen band yang bisa nerusin itu, dan gue lari ke rehab," tandasnya
"Kalau orang bebas tuh pasti senang, ngirup udara bebas seneng tapi gue enggak, begitu keluar wah berarti gue jatoh lagi, akhirnya gue masuk rehab, jadi benar-benar sembuh akhirnya keluar dan sekarang sudah siap," pungkasnya
(dwk)