Bahkan, pihak Tri Suaka dan Zidan, disebut mengabaikan somasi pertama mereka. Termasuk mengabaikan Erwin Agam terkait masalah perizinan cover lagu.
"Somasi ke 2 tersebut berdasarkan bukti dan saksi yang bersangkutan telah melakukan pelecehan terhadap seniman melayu, karna telah di hubungi si pemilik lagu malah diabaikan contoh nya milik ERWIN AGAM," tulis pesan itu.
Pengacara Erwin Agam dan ketua Tim Advokasi FORKAMI pun berniat menggelar konferensi pers pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Mereka mengundang media untuk menjelaskan biduk perkara yang menjerat Tri Suaka dan Zidan mengenai dugaan pembajakan lagu ciptaan orang lain.
(van)