"Selamat atas disahkannya menjadi UU TPKS. Semoga mulai hari ini dan seterusnya bisa membawakan rasa keadilan dan jaminan keamanan bagi jiwa dan raga manusia Indonesia terutama kaum perempuan dan anak," kata Arie Kriting.
Sebagaimana diketahui, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah jelang peringatan Hari Kartini, yang dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan. Ia pun menyebut bahwa RUU TPKS merupakan aturan negara yang berpihak pada korban kasus kekerasan seksual agar bisa mendapatkan keadilan.
"Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy.
(van)