KELUARGA kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ikut mendapatkan masalah usai pria yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kasus penipuan dan pencucian uang berkedok investasi bodong Binomo. Ketidakjujuran Indra Kenz terkait penghasilan yang didapatkannya dari trading, membuat Vanessa Khong beserta sang ayah turut ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menduga bahwa harta milik Indra Kenz disembunyikan oleh keluarga Vanessa Khong dalam bentuk aset. Bahkan, mereka sempat menemukan sebidang tanah, delapan jam tangan mewah, serta transferan uang yang diberikan Indra Kenz kepada Vanessa dan ayahnya.
"Saudara VK (Vanessa Khong) berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar. Ia menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Senin, 11 April 2022 kemarin.
"RP (Rudiyanto Pei) diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,5 miliar rupiah. Kemudian, membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, ibunda Vanessa Khong akhirnya ikut angkat bicara. Melalui akun Instagram Storynya, Julita Cen bahkan sempat mengunggah bukti pembayaran pajak yang dilakukan oleh suaminya, Rudiyanto Pei sebesar Rp 981 jutaan pada 2017 lalu.
Melalui unggahannya, Jluita Cen tampaknya tidak terima jika keluarganya disebut kaya raya akibat sosok Indra Kenz. Lewat unggahannya, ia pun membuktikan jika dirinya bukanlah OKB alias orang kaya baru.
"Woi lihat itu, tahun 2017 kita sudah pernah bayar uang pajak 2 persen dari Rp 50 miliar. Kali saja ya," tulis Julita Cen di akun Instagram Storynya.
"Enak kali diomong kita dihidupi sama Indra Kenz. Lihat itu guys," lanjutnya.
Lebih lanjut, Julita Cen juga terlihat sangat emosi saat kekayaannya disangkut pautkan dengan Indra Kenz. Apalagi, suami dan anaknya kini telah dijadikan tersangka lantaran dianggap ikut andil untuk menyembunyikan uang milik Indra Kenz.
"Lihat yang jelas ya, bila Anda punya mata. Tanpa Indra Kenz kita juga hidup ya. Jangan asal menuduh," tegas Julita Cen, ibunda Vanessa Khong.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan juga adik dari Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat (1) e KUHP.
(van)