Tegas, Vanessa Khong Sebut Harta Kekayaan Keluarganya Tak Berasal dari Indra Kenz

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 11 April 2022 14:45 WIB
Vanessa Khong dan Indra Kenz (Foto: Instagram)
Share :

KEKASIH dari tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak sendiri, ayah dan adik dari Vanessa Khong yakni Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma juga turut ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Hal itu sontak membuat perempuan berusia 20 tahun itu lantas tak terima. Melalui akun Instagram Storynya, ia bahkan terlihat angkat bicara terkait statusnya yang naik dari saksi menjadi tersangka.

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-heboh kan. Indra Kenz bikin konten Binomo, orang-orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya nggak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya Binomo itu legal?," tulis Vanessa Khong dalam akunnya.

"Akhirnya Indrakenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali nggak paham dan nggak tahu apa-apa soal Binomo," sambunganya.

Lewat unggahannya, perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara ini juga membeberkan bahwa kasus tersebut membuat keluarganya merugi. Terlebih, rekening keluarganya mengalami pemblokiran akibat status barunya tersebut.

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 nggak ada dana apapun diblokir. Situ yang bener," tambahnya saat mengomentari pemberitaan di media online.

Vanessa Khong kembali menegaskan bahwa dirinya dan keluarga sama sekali tidak terlibat dengan kasus tersebut. Ia bahkan mengaku akan membuktikan bahwa kekayaan orang tuanya didapat bukan dari hasil cuci uang apalagi dari kekasihnya.

"Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yg kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang," tegas Vanessa Khong.

Tidak berhenti sampai disitu, Vanessa Khong juga sempat menyentil beberapa orang yang lolos dari status tersangka. Padahal, orang tersebut sempat menikmati uang milik kekasihnya.

"Kenapa kita jadi tsk? karena kita dianggap orang yang terdekat sama dia saat ini," ungkapnya.

"Sementara orang lain yang benar-benar menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman-aman saja. Jangankan jadi tersangka diperiksa sebagai saksi pun tidak. Mau heran tapi... ya sudahlah cukup sekian," tutup Vanessa Khong.

Sebagaimana diketahui, Vanessa Khong beserta adik dan ayahnya diduga menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan dana milik Indra Kenz. Hal itu membuat ketiganya dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya