Indra Bekti terseret dalam kasus dugaan investasi bodong setelah aplikasi Triumph dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 25 Maret 2022. Perwakilan terduga korban menyebut Indra ikut mempromosikan kegiatan investasi di aplikasi itu brand ambassador.
Dia juga membantah jadi affiliator di sini. Karena dia tak sepeser pun menerima hasilnya.
"Saya tidak menerima apapun, tidak menerima sepeserpun dari keuntungan mereka atau apa jadi Brand ambassador dan bukan afiliator yang mungkin menerima keuntungan dari kerugian orang lain. Tidak seperti itu," kata Indra Bekti
(dwk)