"Pokoknya pengen cepet-cepet selesai aja. Sudah sangat bulat (keputusan untuk cerai), kalau tidak bulat, nggak akan ada disini," katanya lagi.
Kuasa hukum Puput pun mengaku sangat menerima jika sidang perceraian tersebut diputuskan secara verstek oleh Majelis Hakim PA Jakpus. Terlebih jika Doddy sama sekali tak terlihat hadir di Pengadilan, maka Majelis Hakim tentunya akan bisa memutuskan perceraian itu segera.
"Prinsipnya kita ngikutin dari pengadilan aja, apa yang diputuskan oleh pengadilan, kita jalanin. Terkait verstek atau tidaknya, kita lihat aja nanti, kalau tergugat tidak hadir, kalau verstek kita terima," tutur Halim.
Sekadar informasi, agenda sidang cerai antara Puput dan Doddy Sudrajat akan dilanjutkan kembali pada 4 April 2022. Sementara ketidakhadiran Doddy sama sekali tidak diketahui oleh pihak penggugat ataupun pihak Pengadilan.
(van)