Sementara itu, pihak penggugat mengaku tak mendapat kejelasan terkait absennya Doddy Sudrajat di sidang kali ini. Bahkan Doddy pun disinyalir tidak memberikan alasan apapun terkait ketidakhadirannya kepada sang istri secara personal.
"Tidak ada kabar ya, baik dari pengadilan juga maupun dari mbak Puput juga nggak ada komunikasi ya kehadirannya, alasannya nggak ada," tutur Halim.
Hal itu membuat PA Jakarta Pusat kembali menunda sidang tersebut hingga 4 April 2022 mendatang. Hal itu berkaitan dengan bukti yang masih belum diajukan oleh kedua belah pihak.
"Kemudian sidang berikutnya itu ditunda seharusnya hari ini bisa ngasih bukti ya, dan dikasih kesempatan satu bukti lagi tanggal 4 April 2022, Senin depan," tutupnya.
(van)