Sementara untuk hak gana-gini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak menemukan adanya gugatan tersebut di dalam perkara Olla Ramlan.
"Penggugat mengajukan gugatan perceraian serta hak asuh dua orang anak, yang lain untuk sementara tidak diajukan," ujar Taslimah.
Sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan digelar pada 4 April 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(aln)