Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan Juga Ajukan Hak Asuh Anak

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 15:52 WIB
Olla Ramlan (Foto: IG Olla Ramlan)
Share :

JAKARTA - Artis Olla Ramlan menggugat cerai suaminya, Aufar Hutapea pada tanggal 23 Maret 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia mendaftarkan melalui E-court.

Hal ini telah dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah.

"Pada tanggal 23 maret tahun 2022 kemarin tepatnya hari rabu telah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas nama Olla Ramlan Tussa binti Muhamad Ramlan dengan nomor perkara 1316 pdtg 2022 PA JS. Dikuasakan oleh Juan Felix Tampubolon melawan Aufar Sadad bin Daniel Hutapea," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

BACA JUGA:Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Sidang Perdana 4 April 2022

Pihak PA Jakarta Selatan mengungkapkan Olla juga mengajukan hak asuh anak. "Gugatan tersebut diajukan disertai gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak terhadap suaminya yang bernama Aufar Sadad bin Daniel Hutapea," kata Taslimah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya