Belum Pulih Pasca Operasi, Mawar AFI Tak Bisa Hadiri Panggilan Polisi

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 09:51 WIB
Mawar AFI (Foto: Instagram)
Share :

PENYANYI Mawar AFI, dilaporkan oleh mantan suaminya, Steno Ricardo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan Steno terhadap Mawar AFI bahkan sudah dilayangkan sejak 23 Februari 2022 lalu di Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.

Hal tersebut membuat Mawar AFI diketahui telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada hari ini, Rabu (23/3/2022). Bahkan menurut kuasa hukumnya, ibu tiga anak tersebut sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Depok.

"Mawar sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Depok untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait UU informasi transaksi elektronik," kata kuasa hukum Mawar, Zakir Rasyidin di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022) malam.

Sayangnya, Mawar AFI mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menghadiri panggilan polisi yang beragendakan pemeriksaan hari ini. Sebab, kondisi kesehatan ibu tiga anak tersebut masih kurang baik, usai menjalani operasi rahang beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, Zakir meminta penundaan pemeriksaan hingga kondisi kliennya membaik. "Tadi kami sudah menyampaikan ke Polres Depok untuk meminta penundaan pemeriksaan karena mawar saat ini belum siap untuk diperiksa karena dia dalam proses pemulihan karena dia baru saja di operasi," kata Zakir. 

"Karena itu tadi kami sudah meminta waktu kepada penyidik Polres Depok agar kiranya pemeriksaan itu bisa dimundurkan sampai dengan Mawar pulih dari operasinya," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya