DUNIA musik tanah air kembali diwarnai dengan kabar salah satu musisi tertangkap narkoba. Setelah Muhammad Fauzan dari Sisitipsi, kali ini giliran seorang gitari berinisial R, yang ditangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pada Sabtu, 19 Maret 2022.
"Anggota mengamankan salah satu public figure grup band ternama," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
"Sebagai gitaris, gitarisnya R," lanjutnya.
Kompol Mobri Panjaitan menyebut bahwa gitaris berinisial R tersebut ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 8 gram. Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan satu linting ganja bekas pakai.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," jelasnya.