Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Fauzan Lubis Sisitipsi Terancam 5 Tahun Penjara

Lintang Tribuana, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 15:06 WIB
Muhammad Fauzan Lubis resmi ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba, pada 18 Maret 2022. (Foto: Lintang/MNC Portal Indonesia)
Share :

Barang bukti lain yang didapatkan polisi adalah sebutir Calmlet Alprazolam, 1 butir pil Lavol, dan beberapa obat psikotropika resep dokter. Di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menggeledah rumah sang musisi di Tangerang, Banten. 

Di rumah Muhammad Fauzan Lubis, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa satu pack paper (kertas vaper) merek Raja Mas.*

BACA JUGA: Rindu Gala, Mayang Minta Haji Faisal Buka Akses untuk Bertemu 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya