Barang bukti lain yang didapatkan polisi adalah sebutir Calmlet Alprazolam, 1 butir pil Lavol, dan beberapa obat psikotropika resep dokter. Di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menggeledah rumah sang musisi di Tangerang, Banten.
Di rumah Muhammad Fauzan Lubis, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa satu pack paper (kertas vaper) merek Raja Mas.*
BACA JUGA: Rindu Gala, Mayang Minta Haji Faisal Buka Akses untuk Bertemu
(SIS)