DJ Chantal Dewi Mengaku Sudah 12 Tahun Konsumsi Narkoba

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 15:30 WIB
DJ Chantal Dewi (Foto: Instagram)
Share :

Chantal Dewi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain sang DJ, kepolisian juga menangkap 3 orang lainnya sebagai tersangka, yang ditangkap dalam kesempatan lain.

"Penyidik subdit 3 Polda telah menetapkan sebagai tersangka terhadap 4 orang," kata Zulpan.  

"Pertama CD yang tadi ditampilkan sebagai DJ, kedua AG, laki laki 35 tahun, ketiga DS laki-laku 44 tahun, SM laki-laki 45 tahun," lanjutnya.

Keempat tersangka sudah diperiksa tes urine. Hasilnya diketahui mengandung metamfetamin, yang artinya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya