Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan DJ berinisial CD atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Inisialnya CD. Untuk informasi lengkapnya nanti akan dirilis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (17/3/2022).
CD ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Polisi pun sudah mengamankan narkoba jenis sabu dari kediamannya. Kini, CD sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan penangkapan DJ inisial CD untuk mengungkap jaringannya.
(aln)