Kerap Tegur Indra Kenz Saat Beli Barang Mewah, Mantan Tunangan: Kita Nggak Sejalan

Melati Septyana Pratiwi, Jurnalis
Rabu 16 Maret 2022 12:40 WIB
Indra Kenz (Foto: Instagram)
Share :

MANTAN tunangan Indra Kenz, Susyen Regina, menjadi bintang tamu dalam Podcast milik Uya Kuya. Dalam kesempatan itu, perempuan yang sempat dilamar oleh Indra Kenz di Rusia ini tampak menceritakan hubungannya dengan tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo tersebut.

Susyen mengatakan bahwa dahulu dirinya seringkali menegur sang kekasih, setiap kali ia membeli barang-barang terlalu mahal. ia mengaku tidak suka dengan sifat sang mantan yang menghambur-hamburkan uang. Namun Indra Kenz tak pernah menghiraukan hal itu.

Bahkan ia juga mengatakan bahwa uang dari hasil trading yang cukup melimpah tersebut, membuat sang mantan tunangannya kerap membeli barang-barang mahal. Salah satunya mulai dari mobil BMW hingga sepatu dengan harga fantastis.

"Terus dia mulai beli mobil BMW tapi tahun lama. Dia beli sepatu Air Jordan Dior di tahun 2020, kaget dong kenapa dibeli, sayang aja," kata Susyen.

Ketika mendengar Indra Kenz membeli sepatu Air Jordan Dior, Uya Kuya lantas tersentak. Uya tahu betul sepatu tersebut bisa mencapai harga Rp 200 juta.

Bukan hanya suka menghamburkan uang, hal lain yang tidak pernah disukai Susyen dari Indra adalah kebiasaan sang mantan tunangan yang doyan pamer di media sosial. Namun setiap kali diberi nasihat, Indra berdalih semua itu hanya demi menaikkan popularitas saja.

"Intinya dia membawakan konten itu cuma menaikan nama dia bair lebih terkenal. Jadi aku suka nasehatin dia tapi gak dengerin. tapi dia tetep ngelakuin, kita nggak sejalan pada saat itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz dan Susyen sempat menjalin hubungan asmara hingga tahap tunangan. Indra pun dikabarkan sempat melamar Susyen di Rusia, sebelum akhirnya hubungan mereka kandas pada November 2020 lalu.

Saat ini, Indra Kenz telah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo. Crazy Rich asal Medan itu berperan sebagai sosok dibalik promosi investasi bodong pada aplikasi tersebut.

Atas ulahnya, polisi menjerat Indra Kenz dengan pasal ITE dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya