"Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami, sekarang mobilnya diamankan di Polres," jelasnya.
Bukan hanya rotator, Daus Mini juga diduga menggunakan plat nomor bodong alias palsu. Sebab, plat nomor yang digunakannya sangat tidak sesuai dengan yang tertera di dalam STNK.
Hal itu jelas membuat Daus Mini dinyatakan menyalahi dua aturan lalu lintas sekaligus. "STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," tutupnya.
(van)