JAKARTA- Kabar mengejutkan datang dari aktor senior Jamal Mirdad. Dia dilaporkan oleh seseorang bernama Firdauz Nuzula atas kasus dugaan penipuan jual beli rumah.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Firdauz Nuzula, Mustolih Siradj pun membeberkan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan aktor senior. Menurutnya kliennya membeli rumah dengan harga mencapai setengah miliar pada 2015.
Mustolih menjelaskan, Jamal berjanji akan memberikan sertifikat rumah kepada kliennya setelah melunasi pembelian tersebut. Sejak melunasi rumah tersebut 31 Maret 2015 silam, hingga kini pihak pembeli belum menerima sertifikat rumah tersebut.
"Saat itu sertifikat masih belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan oleh saudara JM, namun sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," kata Mustolih kepada awak media Jumat (25/2/2022).
Mustolih kemudian menjelaskan kliennya sempat menjalin komunikasi dengan Jamal Mirdad. Kala itu, mantan suami Lydia Kondou ini masih menjadi anggota DPR, sehingga sang klien sulit untuk menemui sang aktor.