Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Alami Traumatik

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 14:35 WIB
Zul Zivilia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Istri musisi Zul Zivilia, Retno Paradinah merasa syok ketika sang suami divonis 18 tahun, akibat tersandung kasus narkoba. Tak kuasa menahan air mata, ketika mengingat anak-anak yang masih membutuhkan kasih sayang dari sosok seorang ayah.

Terlebih ketika ibu empat anak itu, sebelumnya belum memiliki pekerjaan untuk membiayai kehidupan mereka. Hal itu disampaikan dalam Kanal YouTube MAIA ALELDUL TV.

"Pas pertama kali saya ingat, dapat kabar divonis 18 tahun itu adalah anak-anak sih. Tuntutannya seumur hidup, divonis 18 tahun. Yang aku ingat anak-anak, anak aku empat. Pertama kali saya daun, itu mikirin nasib anak-anak dan tanggung jawab. Yang sebelumnya belum pernah kerja dan penghasilan sendiri," ujar Retno, diKanal YouTube MAIA ALELDUL TV, dikutip MNC Portal Indonesia Jumat (25/2/2022).

Disisi lain, Retno pun mengakui merasa ibah dan sedih. Ketika melihat sang suami harus menjalani proses hukum selama 18 tahun di dalam penjara.

"Yang bikin aku sedih tuh, kak Zul nya karena pasti berat banget untuk dia sendiri. Harus menjalani 18 tahun, dimana kalau ngikutin ego saya dan kak Zul, 18 tahun itu sangat-sangat nggak adil," imbuhnya.

Bahkan Retno membeberkan terjeratnya Zul Zivilia dalam kasus narkoba. Merupakan korban dari temannya dengan modus membuat album bersama suaminya. Padahal keduanya baru mengenal satu sama lain.

"Kalau Kak Zul itu mau dibilang korban temannya ya. Karena kak Zul kenal temannya itu, awal mulanya karena mau bikin lagu. Temannya itu baru dikenal sebulan, seminggu setelah ditangkap kak Zul baru tau kerjaan temannya," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya