Ayah Fuji ini menceritakan jikalau dahulu dia yang mengurus pemakaman Vanessa dan Febri, sudah dapat izin dari Doddy. Seharusnya kalau mau dipindahkan harus izin dulu kepadanya.
H. Faisal tidak mau tanda tangan jikalau Doddy meminta izin kepadanya. Namun dia belum mempelajari kasus tersebut lebih jauh apakah ada undang-undang yang memperbolehkan.
“Kalau menurut undang-undang yang saya baca pemindahan itu harus ada tanda tangan saya, karena saya yang memakamkan, saya tidak akan tanda tangan untuk pemindahan, tapi saya tidak tahu ada aturan lain,” tuturnya.
Seperti diketahui, almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Febri Ardiansyah meninggal dunia, Kamis (4/11/2021) setelah alami kecelakaan di Tol Nganjuk, Jawa Timur. Mereka dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan dalam satu liang lahat.
(aln)