Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Netizen: Sebentar Amat?

Ahmad Haidir, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 12:24 WIB
Gaga Muhammad. (Foto: Instagram/@gagamuhammad)
Share :

JAKARTA – Upaya Laura Anna mendapatkan keadilan akhirnya menemui akhir. Pada 19 Januari 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. 

Tak hanya hukuman kurung, hakim juga mewajibkan mantan kekasih Laura itu untuk membayar Denda sebesar Rp10 juta. Jika tak dibayar, maka Gaga harus menambah masa tinggalnya di penjara selama 2 bulan. 

Terkait putusan itu, warganet pun ramai memberikan tanggapan mereka di media sosial. Sebagian besar warganet, ternyata tidak puas dengan vonis tersebut. “Sebentar amat masa hukumannya,” ujar seorang netizen

Pengguna Instagram lainnya mengungkapkan, “Enggak sebanding sih menurut gue mah.” Ketidakpuasan senada juga diungkapkan netizen lain yang mengatakan, “Ya, kalau segitu mah kurang ya hukumannya.” 

Warganet lainnya mengungkapkan, “Seharusnya digenapi saja menjadi 5 tahun penjara.” Namun di lain pihak, pihak keluarga yang diwakili oleh kakak Laura Anna, mengungkapkan kepuasan dan terima kasihnya.

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu: Insya Allah, Dia Ikhlas 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya