Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Wajarlah

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 15:14 WIB
Nia Ramadhani. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
Share :

Namun begitu, Wa Ode Nur Zaenab mengungkapkan, sebagai kuasa hukum dia menghormati keputusan hakim. Namun sebagai terdakwa, kliennya juga berhak melakukan upaya hukum dengan melayangkan banding atas vonis tersebut. 

Dalam sidang tuntutan, JPU menuntut Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir Zen Vivanto dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Kala itu, sang aktris mengaku keberatan dengan tuntutan yang dinilainya memberatkan itu.*

Baca juga: Biodata dan Agama Putri Marino, Mantan Desainer yang Sukses Jadi Aktris

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya