Tetapi pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Cassandra yang berstatus sebagai tersangka. Dia hanya diminta melakukan wajib lapor.
"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," ujar Endra.
Cassandra ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021. Saat itu, sang artis tengah berada dengan kliennya di kamar hotel.
Tak lama berselang, polisi menangkap tiga orang mucikari, KK, R, dan UA, yang kini juga berstatus sebagai tersangka. Dari mereka, polisi mendapatkan daftar artis lainnya yang diduga terlibat prostitusi.
(aln)