Pernyataan mendatangkan terapis untuk kesembuhan Laura ini diungkap ibunda Gaga saat memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan Pengadilam Negeri Jakarta Timur yang digelar pada Selasa (28/12/2021).
"Waktu itu kalau selama perawatan, saya sempat datangkan terapis dari Makassar. Kita mencoba membantu dengan terapi. Lalu saya kurang lebih 3 kali bawa orang itu terapi di rumah laura," ujar Janariyah.
Janariyah merupakan salah satu dari 3 saksi pihak Gaga. Sementara pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu saksi ahli dari tim medis yang sempat menangani Laura usai kecelakaan, yakni Pungky Dianitasari.
Gaga sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 itu. Akibat tragedi itu, Laura Anna menderita Spinal Cord Injury alias cedera sumsum tulang belakang yang membuatnya lumpuh.
(dwk)