JAKARTA - Sidang kasus Gaga Muhammad kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (28/12/2021). Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Salah satunya, kesaksian dari Pungky Dianitasari, dokter yang memeriksa Gaga dan mendiang Laura Anna saat kejadian pada Desember 2019. Dia mengatakan, keduanya datang sendiri ke rumah sakit.
Meski tak bisa sepenuhnya memastikan Gaga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, namun Pungky mengaku, tak mencium aroma alkohol darinya. “Saya tidak mencium bau alkohol dari Gaga maupun Laura,” tuturnya.
Saat Gaga dan Laura tiba di rumah sakit, Pungky mengaku, terlebih dahulu memeriksa mendiang. Pasalnya, kondisi selebgram 21 tahun itu jauh lebih mengkhawatirkan dibandingkan Gaga.
“Laura dibawa menggunakan bed, artinya pasien tidak bisa melakukan aktivitas secara normal. Sementara Gaga masih bisa berjalan dan bercerita saat itu,” tutur Pungky Dianitasari dalam kesaksiannya.
Baca juga: Gaga Muhammad Hadir Secara Langsung di Persidangan
Pungky Dianitasari juga membantah pernyataan yang mengatakan dirinya memberi izin kepada mendiang Laura Anna untuk pulang ke rumah. Pasalnya, kondisi Laura saat itu masih dalam tahap observasi.
Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury (cedera saraf tulang belakang) yang membuatnya kehilangan kemampuan sensor motorik dan kendali gerak.
Selama 2 tahun, selebgram berdarah Hungaria-Indonesia itu mengalami kelumpuhan hingga meninggal dunia pada 15 Desember silam. Jasadnya dikremasi di Grand Heaven Pluit dan akan disimpan di rumah abu setelah 40 hari.*
Baca juga: Pindah Agama, Kris Hatta Mendamba Pasangan Hidup Seiman
(SIS)