Majelis hakim pun memerintahkan terdakwa untuk melanjutkan masa tahanannya selama penundaan sidang tersebut.
"Saudara kembali ditahan, dan sidang dinyatakan selesai dan ditutup," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gaung Sabda Alam Muhammad diduga menyebabkan kelalaian atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat almarhum Laura Anna pada 8 Desember 2019 silam.
Atas insiden tersebut, mendiang Laura Anna menderita Spinal Cord Injury alias cedera sumsum tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan total dua tahun terakhir.
(aln)