JAKARTA - Lee Sachi, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang mantan suami, Okan Kornelius. Tetapi, dia sama sekali tak gentar dengan status tersebut.
"Jujur ya kalau khawatir, enggak khawatir sama sekali. Aku enggak takut sama sekali. Karena aku enggak playing victim," ujar Lee Sachi saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:
Okan Kornelius Renovasi Rumah Demi Obati Trauma Anak soal Kasus Penganiayaan
Lee Sachi Tak Takut Dilaporkan Okan Kornelius
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Lee Sachi merasa dirugikan. Dia merasa masalahnya dengan sang mantan suami tak kunjung berakhir.
"Iya dong pasti, anak aku aja nanya ‘why (kenapa) mami enggak selesai- selesai?' tuturnya.
Lee hingga saat ini menunggu Okan untuk bisa bermediasi demi menyelesaikan masalah. Tetapi menurut dia, sang mantan suami bersikeras menghindar bertatap muka dengannya.
"Jadi aku nunggu momen biar bisa duduk face to face sama aku. Kan laki-laki harus berani ya menghadapi masalah,"lanjutnya.
Sebelumnya, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik. Pertikaian mereka terjadi setelah mengalami keretakan rumah tangga pada September 2020.
Lee Sachi mengaku diusir Okan dari rumah dan barang-barang miliknya ikut dikeluarkan. Tetapi dia mengklaim ada beberapa benda yang hilang hingga melaporkannya ke Polsek Limo Depok.
(aln)