PA Jakarta Pusat Tanggapi Kisruh Nasab Gala Sky dalam Gugatan Hak Perwalian

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 20 Desember 2021 20:37 WIB
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya buka suara terkait gugatan hak perwalian Gala Sky. Jajat Sudrajat, staf Humas PA Jakarta Pusat mengatakan, gugatan didaftarkan pada 10 Desember 2021 dengan Nomor Perkara 334/Pdt.P/2021/PA.JP. 

Doddy Sudrajat selaku penggugat diketahui mengajukan dua permohonan sekaligus, yaitu penetapan ahli waris Vanessa Angel dan perwalian Gala Sky. Dalam kesempatan itu, Jajat juga menanggapi nasab Gala Sky yang tercantum dalam gugatan. 

Baca juga: Saingi Haji Faisal, Doddy Sudrajat juga Gugat Hak Perwalian Gala Sky

Dia menegaskan, bukan wewenangnya untuk menanggapi hal tersebut. Namun jika merujuk pada aturan hukum, nasab dalam nama anak seharusnya menyertakan nama Bibi Andriansyah selaku ayah kandung Gala Sky. 

“Masalah nasab yang terdaftar dalam gugatan benar atau salah, itu bukan menjadi tanggung jawab kami sebagai humas. Tapi ya seharusnya anak laki-laki pakai bin ayahnya bukan ibu,” tutur Jajat Sudrajat menambahkan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya