Seperti diketahui, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak berwajib atas kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019. Laura Anna mengalami lumpuh akibat spinal cord injury sekitar 2 tahun akibat insiden itu.
Penahanan Gaga ini disampaikan oleh Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perkara telah didaftarkan ke pengadilan pada 1 November 2021.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ungkap Alex.
(aln)