Wa Ode menilai ketiga kliennya siap menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Dia juga menilai sikap tersebut patut diapresiasi.
Pasalnya, Nia, Ardi dan Ivan selaku sopir pribadinya telah mengakui kesalahannya sejak diamankan kepolisian Juli lalu.
"Mereka mengakui perbuatannya dan tahu resiko-resiko dan pertanggungjawabannya tahu. Pak Ardi, bu Nia, dan pak Ivan (sopir) sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini. Sejak awal waktu diproses kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat kan sudah disampaikan beliau langsung sama siapa bahwa siap menghadapi," pungkasnya.
(aln)