Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berharap Sidang Lanjutan Digelar Virtual, Ini Alasannya

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 20:02 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Foto: Instagram Nia Ramadhani)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, mengajukan permohonan ke hakim ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar sidang lanjutan digelar secara virtual.

Wa Ode menuturkan situasi pandemi yang belum mereda menjadi alasan utama permohonan tersebut. Diketahui, sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar Kamis (9/12/2021) mendatang.

Baca Juga:

Telat Hadiri Sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ngaku Diare

Fakta Baru Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Terancam 4 Tahun Penjara


"Ya sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa kondisi saat ini ya masih situasi pandemi," kata Wa Ode Nur Zainab kepada awak media, Kamis (2/12/2021).

Wa Ode menilai permohonan pihaknya dirasa lumrah. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 merebak di Tanah Air, sejumlah sidang serupa pun berlangsung secara virtual.

"Jadi kami berharap sidang bisa virtual dan persidangan virtual ini juga tidak hanya pada kasus ini, jadi wajar lah," tuturnya.

Diketahui, hingga kini hakim ketua PN Jakpus belum menyetujui permohonan tersebut. Namun, majelis hakim disinyalir masih menimbang terkait permohonan pihak terdakwa.

"Belum keputusan (sidang virtual)," kata kuasa hukum Nia Ramadhani.

Wa Ode menilai ketiga kliennya siap menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Dia juga menilai sikap tersebut patut diapresiasi.

Pasalnya, Nia, Ardi dan Ivan selaku sopir pribadinya telah mengakui kesalahannya sejak diamankan kepolisian Juli lalu.

"Mereka mengakui perbuatannya dan tahu resiko-resiko dan pertanggungjawabannya tahu. Pak Ardi, bu Nia, dan pak Ivan (sopir) sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini. Sejak awal waktu diproses kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat kan sudah disampaikan beliau langsung sama siapa bahwa siap menghadapi," pungkasnya.



(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya