"Oh soal penggeledahan. Sebagaimana yang disampaikan sebenarnya memang tidak ada penggeledahan yang mereka melakukan pemeriksaan isi rumah, tidak," kata Wa Ode di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
"Tetapi ibu Nia secara sukarela memberikan alat bukti itu kepada penyidik," imbuhnya.
Wa Ode bahkan mengklaim pihaknya telah bersikap kooperatif sejak awal penangkapan.
Tak hanya, menurut Wa Ode, sikap tersebut juga patut diapresiasi lantaran dianggap tidak menyulitkan proses penangkapan.
"Beliau kan juga mengakui telah menggunakan. Jadi sesungguhnya kita mesti apresiasi juga ya mereka tidak berbelit-belit mempersulit," katanya lagi.
(aln)