JAKARTA - Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku keberatan atas keterangan saksi yang didatangi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, JPU telah mendatangkan pihak saksi yang menangkap ketiga tersangka pada Rabu 7 Juli 2021 lalu. Ketiga saksi tersebut bernama Agus Sujono, Hendra Gunawan, dan Benny Santoso Pandiangan.
Baca Juga:
JPU Ungkap Nia Ramadhani Ditangkap dalam Kondisi Sedang Terpengaruh Narkoba