Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Laporkan Olivia Nathania ke Polisi, Hukuman Penjara Bertambah?

Lintang Tribuana, Jurnalis
Senin 22 November 2021 12:29 WIB
Olivia Nathania. (Foto: Instagram)
Share :

Saksono menjelaskan, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan penipuan CPNS yang menjerat Olivia. Dia juga menyebut korbannya kemungkinan ada puluhan. Namun untuk saat ini baru ada 4 hingga 5 orang yang ikut melapor.

Saksono juga menyampaikan, pasal yang akan diajukan dalam pelaporan kali ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Olivia Nathania sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.

Kini, dia tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Korban yang dilaporkan terkena kasus dugaan penipuan itu tercatat 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Para korban melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya