Muncul Kasus Baru, Olivia Nathania Dilaporkan Lagi Terkait Investasi Bodong

Lintang Tribuana, Jurnalis
Minggu 21 November 2021 18:55 WIB
Olivia Nathania dan Nia Daniaty (Foto: Instagram/ Nia Daniaty)
Share :

Saksono juga menyampaikan, pasal yang akan diajukan dalam pelaporan kali ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Olivia Nathania sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS. Kini, dia tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Korban yang dilaporkan terkena kasus dugaan penipuan itu tercatat 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Para korban melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

(nit)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya