Di sisi lain, Travis Scott dikabarkan tengah menghadapi tuntutan hukum bernilai USD750 atau sekira Rp10 triliun. Sekitar 125 orang termasuk keluarga dari salah satu korban yang meninggal di festival tersebut telah mengajukan tuntutan hukum terhadap sang rapper. Tidak sendiri, tuntutan juga diajukan untuk Drake, Apple, dan Live Nation.
Gugatan tersebut diajukan oleh pengacara asal Houston bernama Tony Buzzbee. Travis dan tertuduh lain dinilai telah lalai dalam perencanaan konser, gagal dalam melatih personel keamananan dan menyelenggarakan acara yang aman.
Di antara penggugat adalah keluarga Axel Acosta (21 tahun) yang diduga telah menjadi korban dari kerumunan yang menghasut, di luar kendali, dan kekuatan yang sedemikian rupa, sehingga dia tidak bisa lagi bernapas.
(nit)