Adapun aset milik keluarga besar Nirina Zubir tersebut berupa enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh ART dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Dua di antaranya pun sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank
Nirinya menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam frozen pembantunya. Bahkan, Nirina mengungkapkan kini bisnis ART-nya sudah memiliki lima cabang.
"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," pungkasnya.
Nirina mengatakan ada lima terlapor dalam kasus ini, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Tiga tersangka itu adalah Riri Kasmita suaminya yang bernama Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida.
(nit)