Kini, Rafly berharap agar masalah yang menjerat Olivia segera usai. Ia juga berdoa agar sang istri kuat menghadapi segala proses hukum ini.
"Semoga kasus ini cepat selesai. Ya, semoga Mbak Oi juga diberi ketabahan, kekuatan juga buat hadapi semua ini," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sejak 11 November 2021. Empat orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni FM alias K, ES, R, dan SN.
Korban yang dilaporkan terkena kasus dugaan penipuan Olivia tercatat ada 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Para korban melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
(dwk)